Postingan

Menampilkan postingan dari 2015

Si Buntut

Sore yang suram yang menjadi kebiasaanku selalu duduk - duduk di teras depan rumahku, mengamati indahnya ciptaan yang maha kuasa, menyaksikan kerumunan burung yang saling kejar-kejaran diatas hamparan air laut. Air laut yang sebentar lagi akan menenggelamkan si raja cahaya. Si raja cahaya telah menampakkan dirinya,  sebelum aku beranjak kesekolah aku kembali mengecek keadaan sepedaku ( maklum sepeda tua ), sepeda yang menyimpan sejuta kenangan. Sepeda ini entah punya nenekku yang mana, yang jelas ini adalah warisan nenek saya kepada ayahku sampai ditangan saya, yang jelas ini sepeda sudah buntut yang aku harus rawat karena itu merupakan pesan nenek saya yang disampaikan oleh ayah saya "bahwa rawatlah sepeda ini dengan baik". Makanya sampai sekarang tak ada satupun yang berubah dari keadaan yang dulu, walaupun teman-teman sering mengejeknya drngan gelar.  "Si buntut". Tapi rupanya gelarnya terbaik itu secara realita. Ia sering juara di setiap even- even ia pernah...

Muatan Materi Piagam Madinah

Muatan Materi Piagam Madinah Adapun muatan materi Piagam madinah yang di dalamnya terdapat 47 pasal, dan jika kita mengkaji secara mendalam maka kita akan mendapatkan gambaran tersebut tentang karakteristik masyarakat (ummah) dan negara islam pada masa-masa awal kelahiran dan perkembanganya: 1.          Piagam Madinah secara tegas mengakui eksistensi suku bangsa dan agama serta memelihara unsur solidaritasnya, karena itu Piagam Madinah menggariskan kesetiaan kepada masyarakat yang lebih luas ketimbang dari pada kesetiaan yang sempit kepada suku, olehnya itu tali persatuan adalah politik dalam rangka mencapai cita-cita bersama (pasal 1, 17, 23, dan 24). 2.         Piagam Madinah mengakui semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama, wajib untuk saling menghormati dan wajib kerja sama antara sesama dalam kebaikan, dan tidak seorang pun yang diperlakukan secara buruk (pasal 11, 12, dan 16). 3.        Negara menga...