KHITTAH NU DAN MASA DEPAN NU

Oleh : Muhammad Agung

Menimbang Kembali Arah Perjuangan Nahdlatul Ulama di Tengah Penentuan Kepemimpinan

Ada organisasi yang dibentuk untuk menjawab kebutuhan suatu zaman, tetapi kemudian kehilangan relevansinya ketika zaman berubah. Ada pula organisasi yang mampu bertahan karena berhasil membawa nilai-nilai dasarnya melintasi berbagai perubahan sejarah. Nahdlatul Ulama adalah salah satu contoh penting dari organisasi yang kedua.

Kini, NU telah memasuki usia satu abad. Perjalanan panjang tersebut menunjukkan bahwa kekuatan organisasi tidak semata-mata terletak pada struktur, jumlah warga, atau luasnya jaringan kelembagaan. Kekuatan NU sesungguhnya tumbuh dari fondasi yang lebih dalam, yaitu tradisi keilmuan pesantren, otoritas ulama, hubungan sosial dengan masyarakat, serta kemampuan menghubungkan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah dengan realitas kebangsaan Indonesia.

Karena itu, ketika Muktamar NU ke-35 berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026, perhatian publik semestinya tidak hanya tertuju pada siapa yang akan memimpin NU selama lima tahun ke depan. Lebih dari itu, Muktamar tersebut harus menjadi momentum untuk menjawab pertanyaan yang lebih mendasar:

 Setelah memasuki usia satu abad, NU hendak menjadi apa dan bergerak ke mana?

Pertanyaan tersebut semakin relevan setelah Laporan Pertanggungjawaban PBNU masa khidmah 2021–2026 disampaikan dan diterima secara aklamasi. Dengan berakhirnya satu periode kepemimpinan dan dimulainya proses penentuan kepemimpinan berikutnya, NU sedang berada dalam fase transisi yang penting.

Setiap transisi kepemimpinan selalu membawa dua kemungkinan: pertama sekadar penentuan kepemimpinan, kedua pembaruan arah perjuangan. Bagi NU, pilihan kedua jauh lebih penting karena masa depan organisasi tidak boleh hanya ditentukan oleh siapa yang menduduki jabatan, tetapi juga oleh gagasan, nilai, dan agenda yang hendak diperjuangkan.

NU Lahir dari Tradisi, Bukan dari Ambisi Kekuasaan

NU didirikan pada 31 Januari 1926 di Surabaya oleh para ulama yang memiliki perhatian besar terhadap keberlangsungan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah, tradisi keilmuan pesantren, serta persoalan sosial keagamaan masyarakat.

KH Hasyim Asy'ari, KH Abdul Wahab Chasbullah, KH Bisri Syansuri, dan para ulama lainnya tidak sedang mendirikan organisasi untuk sekadar membangun struktur kekuasaan. Mereka merespons perubahan zaman dengan cara yang khas, yaitu mempertahankan tradisi keilmuan yang telah mengakar sekaligus membangun organisasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Di sinilah pentingnya memahami NU bukan sekadar sebagai organisasi massa. NU adalah jam'iyah yang bertumpu pada jamaah. Struktur organisasi memang penting, tetapi struktur bukanlah sumber utama kehidupannya. Kehidupan NU justru tumbuh dari pesantren, masjid, madrasah, majelis taklim, keluarga, komunitas, dan masyarakat yang menjalankan tradisi keagamaan secara turun-temurun.

Maka, ketika berbicara tentang masa depan NU, sesungguhnya kita sedang membicarakan bagaimana sebuah tradisi keagamaan dan sosial mampu mempertahankan relevansinya di tengah perubahan sejarah.

NU telah melewati masa kolonialisme, kemerdekaan, pergulatan politik awal Republik, Orde Lama, Orde Baru, Reformasi, hingga era digital. Para pemimpinnya berganti, situasi politik berubah, struktur negara mengalami perubahan, dan teknologi berkembang dengan sangat cepat. Namun, NU tetap bertahan.

Fakta sejarah tersebut memberikan pelajaran penting bahwa NU tidak boleh menggantungkan masa depannya kepada satu figur. Ketua Umum dapat berganti, Rais Aam dapat berganti, pengurus dapat berganti, dan generasi kepemimpinan dapat berganti. Namun, nilai-nilai yang menjadi alasan mengapa NU didirikan tidak boleh ikut berganti.

Di sinilah Khittah memperoleh maknanya.

Khittah NU sering kali direduksi menjadi persoalan boleh atau tidaknya NU terlibat dalam politik. Pemahaman seperti itu terlalu sederhana dan tidak cukup untuk menjelaskan kedalaman makna Khittah.

Khittah NU merupakan upaya untuk mengembalikan organisasi kepada jati dirinya sebagai jam'iyah diniyah dan ijtima'iyah, yaitu organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang memiliki tanggung jawab terhadap kehidupan umat dan bangsa.

Muktamar ke-27 di Situbondo pada 1984 menjadi tonggak penting ketika NU kembali menegaskan Khittah 1926. Kembali kepada Khittah tidak berarti kader NU harus meninggalkan politik. Hal itu juga tidak berarti warga NU tidak boleh menjadi anggota legislatif, kepala daerah, menteri, atau bahkan pemimpin negara.

Kader NU adalah warga negara yang memiliki hak politik. Yang harus dijaga adalah independensi jam'iyah.

NU boleh berhubungan dengan kekuasaan, tetapi tidak boleh kehilangan jarak kritis terhadap kekuasaan. NU boleh memiliki kader di dalam pemerintahan, tetapi organisasi tidak boleh kehilangan kemampuan untuk mengingatkan pemerintah ketika kebijakan negara menyimpang dari kepentingan masyarakat.

Di sinilah Khittah sesungguhnya diuji. Khittah bukan sekadar slogan yang dibicarakan menjelang pemilu atau Muktamar. Khittah harus menjadi etika dalam mengelola organisasi, menentukan sikap terhadap kekuasaan, mengelola sumber daya, dan menghadapi kontestasi internal.

Persoalannya bukan apakah politik boleh hadir di dalam NU. Politik merupakan bagian dari kehidupan warga negara. Persoalan yang lebih penting adalah apakah NU menjadi subjek yang memengaruhi politik demi kemaslahatan, atau justru menjadi objek yang diperebutkan oleh berbagai kepentingan politik.

Perbedaan tersebut sangat menentukan masa depan NU.

Muktamar dan Godaan Menjadikan Jabatan sebagai Tujuan

Muktamar merupakan tradisi demokrasi organisasi yang penting. Kontestasi kepemimpinan adalah sesuatu yang wajar, sedangkan perbedaan pilihan tidak perlu ditakuti. Namun, ada satu hal yang harus dijaga, yaitu jangan sampai jabatan menjadi lebih penting daripada tujuan organisasi.

Muktamar bukan sekadar mekanisme untuk menentukan siapa yang menjadi Ketua Umum PBNU. Muktamar adalah forum tertinggi untuk membaca ulang perjalanan organisasi sekaligus menentukan agenda masa depannya.

Karena itu, penting untuk melihat kembali bagaimana gagasan besar dalam sejumlah Muktamar sebelumnya mampu menjadi bahan percakapan publik. Muktamar ke-33 di Jombang pada 2015 menghadirkan diskursus Islam Nusantara yang kemudian berkembang jauh melampaui forum Muktamar. Gagasan tersebut diperdebatkan, dikritik, dan didiskusikan. Justru melalui proses itulah gagasan tersebut menjadi bagian dari percakapan intelektual mengenai Islam dan keindonesiaan.

Muktamar ke-34 di Lampung membawa gagasan menuju satu abad NU dengan membangun kemandirian warga untuk perdamaian dunia. Lalu, apa yang akan menjadi warisan gagasan Muktamar ke-35 di Tambakberas?

Pertanyaan ini layak diajukan tanpa bermaksud mengecilkan proses organisasi yang sedang berlangsung. Organisasi sebesar NU membutuhkan lebih dari sekadar penentuan kepemimpinan. NU membutuhkan agenda peradaban.

Jika perhatian publik terlalu terkonsentrasi pada siapa mendukung siapa, siapa berhadapan dengan siapa, dan siapa yang akan memenangkan kontestasi, terdapat risiko bahwa agenda yang jauh lebih besar justru tenggelam.

Padahal, di luar ruang Muktamar, kehidupan masyarakat terus berjalan. Petani menghadapi persoalan harga dan akses pasar. Anak muda menghadapi ketidakpastian pekerjaan. Pesantren menghadapi tantangan pembiayaan dan transformasi pendidikan. Masyarakat kecil menghadapi tekanan ekonomi. Dunia pendidikan berubah karena teknologi, sementara kecerdasan buatan mulai mengubah pola pekerjaan dan pengetahuan.

Persoalan-persoalan tersebut seharusnya menjadi bagian dari percakapan besar NU. Hal tersebut tentunya NU besar melalui sejarah panjang adanya perdebatan dan persoalan-persoalan besar yang dihadapinya.

Sejarah NU tidak pernah benar-benar bebas dari konflik. Perbedaan pemikiran, kepentingan, pilihan politik, dan dinamika kepemimpinan selalu ada. Namun, konflik tidak dengan sendirinya membuat organisasi menjadi lemah. Hal yang menentukan adalah bagaimana konflik tersebut dikelola.

Dalam organisasi sebesar NU, perbedaan merupakan keniscayaan. Bahkan, perbedaan dapat menjadi energi intelektual apabila ditempatkan dalam tradisi musyawarah dan adab. Yang berbahaya adalah ketika perbedaan berubah menjadi permusuhan dan kontestasi berubah menjadi upaya saling meniadakan.

NU bukan milik satu kubu, satu keluarga, satu generasi, atau satu ketua. NU adalah amanah sejarah yang diwariskan para ulama kepada generasi berikutnya.

Karena itu, siapa pun yang menang dalam Muktamar tidak boleh merasa memenangkan NU seorang diri. Sebaliknya, siapa pun yang tidak terpilih tidak boleh merasa kehilangan NU.

Sebab, yang harus menang pada akhirnya bukan seorang kandidat, melainkan NU itu sendiri.

Pesantren, Kiai, Santri dan Masyarakat : Jantung NU Berdenyut dan Kebesaran NU 

Ada kecenderungan dalam melihat NU modern untuk terlalu fokus pada PBNU, struktur kepengurusan, forum-forum besar, dan tokoh-tokoh yang tampil di ruang publik. Padahal, jantung NU tidak berada di gedung-gedung organisasi.

Jantung NU berada di pesantren. Di sana seorang kiai mengajarkan ilmu sekaligus akhlak. Di sana santri belajar bukan hanya membaca kitab, tetapi juga menghormati guru, hidup sederhana, mengabdi, dan memahami masyarakat.

Pesantren merupakan salah satu sumber reproduksi sosial dan intelektual NU. Karena itu, masa depan NU tidak mungkin dibangun dengan melemahkan pesantren. Namun, pesantren juga harus dipersiapkan menghadapi zaman baru.

Santri masa depan harus mampu membaca kitab sekaligus membaca perubahan zaman. Mereka harus memahami agama sekaligus teknologi, serta memiliki kedalaman spiritual dan kompetensi profesional.

Santri tidak harus semuanya menjadi kiai. Sebagian dapat menjadi akademisi, pengusaha, ahli hukum, politisi, birokrat, ilmuwan, pekerja profesional, atau kembali ke pesantren untuk melanjutkan perjuangan para pendahulunya. Semua pilihan tersebut merupakan bagian dari masa depan NU.

Karena itu, kaderisasi NU tidak boleh hanya menghasilkan orang yang mampu menduduki jabatan organisasi. Kaderisasi harus melahirkan manusia yang memiliki ilmu, integritas, kapasitas, dan keberanian moral untuk mengabdi.

Di sinilah generasi muda menjadi penting. Generasi yang tumbuh hari ini hidup dalam dunia digital, menghadapi kecerdasan buatan, perubahan pola pekerjaan, kompetisi global, dan perubahan sosial yang sangat cepat.

Mereka tidak cukup hanya diberi pesan untuk mempertahankan tradisi. Mereka juga harus diberi kesempatan untuk mengembangkan tradisi tersebut dalam bahasa zaman mereka.

NU harus menjadi rumah yang memungkinkan generasi muda bertanya, berpikir, berbeda pendapat, berkarya, dan mengambil tanggung jawab. Jika tidak, bukan tidak mungkin mereka tetap mencintai tradisi NU, tetapi semakin jauh dari kelembagaan NU.

Karena itu, masa depan NU tidak hanya ditentukan oleh siapa yang menjadi pemimpin hari ini, tetapi juga oleh apakah generasi berikutnya masih merasa bahwa NU adalah rumah mereka.

Pada titik ini juga, NU perlu kembali mengajukan pertanyaan sederhana tetapi mendasar: Apa yang dirasakan masyarakat dari keberadaan NU ?

Pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar berapa banyak struktur yang dimiliki NU. Masyarakat membutuhkan pendidikan yang baik, lapangan pekerjaan, akses ekonomi, perlindungan hukum, keadilan dalam pengelolaan sumber daya, serta ruang hidup yang layak.

Jika sebagian besar warga NU berada di tengah masyarakat bawah, maka keberhasilan NU seharusnya diukur dari sejauh mana masyarakat tersebut mengalami perubahan kehidupan.

Kemandirian warga tidak boleh berhenti sebagai jargon. Kemandirian harus hadir dalam bentuk koperasi yang kuat, usaha warga yang berkembang, pendidikan yang berkualitas, pesantren yang mandiri, peningkatan kapasitas santri, akses pembiayaan, penguatan ekonomi desa, dan keberpihakan terhadap kelompok masyarakat yang rentan.

NU juga perlu memperkuat peran intelektualnya. NU harus mampu membaca kebijakan negara, memberikan kritik yang konstruktif, menawarkan alternatif, dan memastikan bahwa agenda pembangunan tidak meninggalkan masyarakat kecil.

Keberpihakan kepada masyarakat tidak cukup hanya disampaikan melalui ceramah atau keputusan keagamaan. Keberpihakan tersebut harus terlihat dalam tindakan.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan NU yang berbicara tentang kemaslahatan; masyarakat membutuhkan NU yang menghadirkan kemaslahatan.

Menuju Abad Kedua: Dari Mempertahankan Eksistensi Menuju Menciptakan Relevansi

NU sedang memasuki fase sejarah yang berbeda. Jika abad pertama merupakan masa membangun fondasi, mempertahankan eksistensi, dan memperluas jaringan, maka abad kedua seharusnya menjadi masa memperdalam kualitas dan memperluas kontribusi.

Dunia tidak lagi hanya berbicara tentang ideologi dalam pengertian lama. Hari ini, manusia berhadapan dengan kecerdasan buatan, perubahan iklim, transformasi ekonomi digital, geopolitik global, ketimpangan, krisis pangan, perubahan dunia kerja, dan ledakan informasi.

NU tidak boleh hanya menjadi penonton. Dengan jaringan pesantren dan ulama yang luas, NU memiliki modal sosial yang besar untuk menjadi salah satu kekuatan intelektual dan moral dunia Islam.

Namun, modal sosial harus diubah menjadi kapasitas. NU membutuhkan penguatan riset, pusat-pusat kajian yang kuat, kader yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, pengusaha serta ekonomi warga yang mandiri, diplomasi internasional yang konsisten, dan kepemimpinan yang mampu membaca perubahan global sekaligus memahami denyut kehidupan masyarakat di tingkat akar rumput.

Dengan kata lain, NU membutuhkan transformasi tanpa kehilangan identitas.

Tradisi tidak boleh menjadi alasan untuk menolak perubahan. Sebaliknya, modernisasi tidak boleh menjadi alasan untuk meninggalkan tradisi. Di antara keduanya terdapat jalan yang selama ini menjadi kekuatan NU, yaitu kemampuan mempertahankan prinsip sambil beradaptasi dengan perubahan.

Pada akhirnya, Muktamar ke-35 akan menghasilkan kepemimpinan baru. Siapa pun yang menerima amanah tersebut akan menghadapi pekerjaan yang jauh lebih besar daripada sekadar mengelola organisasi.

Pemimpin baru harus memulihkan energi persatuan, memperkuat hubungan antara PBNU dan struktur di bawahnya, menghidupkan kembali percakapan intelektual, memastikan pesantren tetap menjadi jantung NU, membuka ruang bagi generasi muda, memperkuat kemandirian ekonomi warga, menjaga independensi NU terhadap kekuasaan, dan menerjemahkan Khittah ke dalam praktik kehidupan organisasi.

Khittah tidak boleh berhenti sebagai dokumen sejarah. Khittah harus menjadi etika kekuasaan, etika kepemimpinan, etika organisasi, dan etika pengabdian.

Muktamar boleh menghasilkan pemenang. Namun, setelah Muktamar, NU harus kembali menjadi rumah bersama. Perbedaan pilihan harus selesai ketika keputusan organisasi telah diambil. Energi yang sebelumnya digunakan untuk berkontestasi harus dikembalikan kepada masyarakat.

Di luar ruang Muktamar, umat menunggu. Pesantren menunggu. Santri menunggu. Generasi muda menunggu. Petani menunggu. Masyarakat kecil menunggu. Bangsa ini juga menunggu kontribusi NU.

Mengutip pidato presiden Republik Indonesia dalam pembukaan Muktamar NU, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penghormatan dan apresiasi yang mendalam kepada Nahdlatul Ulama sebagai salah satu kekuatan penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Menurutnya, NU bukan hanya organisasi keagamaan, melainkan bagian dari sejarah perjuangan nasional yang senantiasa hadir menjaga persatuan, merawat kebinekaan, dan memperkuat ketahanan moral masyarakat.

Presiden juga mengungkapkan rasa hormat kepada para kiai, ulama, santri, dan seluruh warga NU yang selama ini telah memberikan pengabdian besar bagi bangsa. Dalam pidatonya, ia menyampaikan ungkapan “jas hijau” sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengorbanan para ulama serta warga NU dalam memperjuangkan kemerdekaan, mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mengisi pembangunan dengan nilai-nilai keislaman serta kebangsaan. Dan juga memuji NU sebagai organisasi yang mampu menjaga keseimbangan antara tradisi dan perubahan. NU dinilai berhasil merawat ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah sekaligus menunjukkan komitmen kuat terhadap Pancasila, demokrasi, persatuan nasional, dan kemajuan Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga memberikan apresiasi terhadap lagu “Syubbanul Wathan” yang dinyanyikan dalam rangkaian pembukaan Muktamar. Lagu tersebut dinilai bukan sekadar karya seni, melainkan simbol kecintaan kepada tanah air, semangat perjuangan, dan tekad generasi muda untuk menjaga Indonesia.

Pidato tersebut menegaskan bahwa hubungan antara NU dan negara harus dibangun di atas penghormatan, kerja sama, serta tanggung jawab bersama. Negara membutuhkan kontribusi moral dan sosial NU, sementara NU tetap memiliki peran penting untuk mengingatkan negara agar kekuasaan selalu diarahkan bagi kepentingan rakyat. NU telah memberikan jasa besar bagi bangsa, dan pada saat yang sama, NU ditantang untuk terus menghadirkan kontribusi nyata dalam menghadapi persoalan-persoalan baru di abad kedua. 

Pada akhirnya, kembali kepada Khittah bukan berarti kembali ke masa lalu. Kembali kepada Khittah berarti kembali kepada alasan mengapa NU didirikan, kemudian membawa alasan tersebut untuk menjawab persoalan masa depan.

NU tidak perlu menjadi organisasi yang paling keras dalam menyatakan dirinya besar. NU cukup menjadi organisasi yang paling nyata manfaatnya. Pengaruh NU tidak perlu terus-menerus dibuktikan melalui pernyataan, karena pengaruh yang sesungguhnya akan dirasakan masyarakat dalam kehidupan mereka.

Jabatan juga tidak boleh dijadikan ukuran keberhasilan. Ukuran yang lebih penting adalah pengabdian. Sebab, kepemimpinan dalam NU bukanlah hak untuk memiliki organisasi.

Kepemimpinan adalah amanah untuk menjaga warisan dan menyiapkan masa depan.

Warisan itu adalah Islam Ahlussunnah wal Jamaah, tradisi keilmuan pesantren, kebangsaan, kemasyarakatan, toleransi, keseimbangan, dan kemaslahatan. Masa depannya adalah generasi yang mampu membawa seluruh nilai tersebut ke dalam dunia yang baru.

Karena itu, siapa pun yang nantinya memimpin NU setelah Muktamar ke-35 Tambakberas, tantangan terbesarnya bukan sekadar membuktikan bahwa ia mampu memimpin organisasi. Tantangan terbesarnya adalah membuktikan bahwa NU tetap mampu menjadi jawaban bagi zamannya.

Satu abad pertama telah memberikan bukti bahwa NU mampu bertahan. Maka, abad berikutnya harus memberikan bukti yang lebih besar, yaitu bahwa NU bukan hanya mampu bertahan menghadapi perubahan zaman, tetapi juga mampu memberi arah terhadap perubahan tersebut.

Khittah adalah kompasnya. Pesantren adalah akarnya. Ulama adalah penjaga nilai dan moralnya. Santri adalah penerus tradisinya. Generasi muda adalah energi masa depannya. Masyarakat adalah ruang pengabdiannya. Kemaslahatan umat, bangsa, dan kemanusiaan adalah tujuan akhirnya.

NU selalu ada dan tetap besar, walau banyak yang ingin menghalanginya, namun yang menghadangnya akan hancur dan lenyap dengan sendirinya. Dan tentunya NU mampu menjaga jati dirinya dan menerjemahkan nilai-nilai tersebut ke dalam persoalan nyata masyarakat, sehingga NU akan tetap hidup, tumbuh, dan dibutuhkan.

wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

REVIEW BUKU SISTEM SOSIAL INDONESIA DR. NASIKUN (Muhammad Agung)

Indonesia Politik dan Perasaan Cintanya Hampir Lucunya