Peran Pemuda dalam Menangani Indonesia Darurat Narkoba.

Apasih itu narkoba? , apakah nanre konro bayao yang sering di plintirkan oleh kaum muda suku bugis makassar, ataukah singkatan yang selalu diartikan Negara Akan hancur Kalau Orang Bejat Akhlaknya. Terlebih dari pada arti yang selalu di sesuikan dengan zaman itu, intinya mampu memberikan dari sisi positif maupun negatif dari pada narkoba itu sendiri.

Apasih itu narkoba?, apakah hal itu merupakan sesuatu yang sangat berbahaya yang sesuai dengan sugesti yang terbangun dalam diri setiap manusia. Ataukah akan memberikan keuntungan yang sangat besar bagi pelaku bisnis yang menganggap hal itu merupakan peluang, dan ataukah merupakan kenikmatan surga bagi mereka yang melakoni hal itu. ternyata semuanya itu sangatlah benar dan tepat, itu sesuai dengan indeks pernyataan setiap orang.

Jadi apa sih itu Narkoba!, Narkoba adalah Narkotika dan Obat-obatan terlarang atau Narkotik, Psikotropika, dan Zat Aditif (NAPZA) adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Sedangkan pengertian Narkoba menurut Hukum adalah Dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ditegaskan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Selabih dari kedua pengertian tersebut baik secara umum maupun berdasarkan yuridis, hal itu mampu memberikan pemahaman kepada semua orang, bahwa adanya keburukan untuk menggunakan Narkoba tersebut.

Penyalahgunaan narkoba sekarang telah menjadi suatu persoalan, bukan hanya dihadapi oleh satu bangsa saja, tetapi telah menjadi persoalan internasional karena tidak adanya keseragaman di dalam pengertian narkotika. Kejahatan narkotika seperti yang kita ketahui bersama, merupakan kejahatan yang dikendalikan sindikat terorganisir dengan jaringan yang luas, bekerja sangat rapi, dan penuh kerahasiaan baik dalam level nasional maupun internasional

Pada beberapa dekade yang lalu, penggunaan narkotika di kalangan bangsa-bangsa tertentu merupakan suatu kebudayaan, namun akhirnya narkotika menjadi suatu komoditas bisnis yang mendatangkan keuntungan yang besar, sehingga perdagangan gelap narkotika mulai marak. Bahkan perdagangan narkoba itu telah di organisasikan dalam suatu sindikat-sindikat yang merasuk ke dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara seperti politik dan ekonomi.

Kejahatan ini pun diakui PBB sebagai kejahatan paling serius dan berada dalam ranking pertama yang harus diwaspadai. Namun, di tengah isu pemberantasan yang begitu hebat, belakangan ini mulai hangat dibicarakan tentang RUU KUHP yang kabarnya akan memasukkan konten narkotika yang selama ini tak pernah muncul dalam KUHP. Nah ini cukup mengundang pro dan kontra baik terutama di kalangan pemangku kebijakan, penegak hukum dan praktisi hukum serta para pengamat kebijakan.

Jadi pada intinya, narkotika adalah kejahatan yang sangat luar biasa dan maka harus pula lah ditangani dengan langkah luar biasa. Nah, untuk menangani narkotika yang begitu luar biasa jahatnya, maka sebenarnya telah ada UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika yang mengatur masalah narkotika dari a sampai z yang terangkum dalam 155 pasal.

Yang kian mengerikannya lagi, kejahatan narkotika telah berkolaborasi dengan kejahatan super lainnhya seperti terorisme. Hal ini tentu dapat mengganggu stabilitas keamanan negeri kita.

Bahkan yang mengerihnya lagi, bahwa korban narkotika pun tidak pandang bulu, bagaikan virus yang dihamburkan sehingga hanya yang mengerti dan paham akan adanya bahaya narkoba pada dirinya, ini artinya semua lapisan bisa menjadi sasaran. Data menyebutkan, sedikitnya ada empat juta orang lebih yang terkena masalah narkotika dengan rentang usia 10-59 tahun. Artinya anak kecil hingga kakek-kakek pun tak luput dari serbuan sang barang haram.

Peran Pemuda.

Bung karno pernah mengatakan dalam pidatonya dan hal itu merupakan semangat kaum muda, beliau mengatakan " berikan aku 100 orang tua maka akan saya pindahkan gunung mahameru dan berikan aku 10 pemuda maka akan saya goncangkan dunia ini". Kalimat yang dilontarkan oleh bung karno adalah kalimat yang akan membakar semangat perjuangan, semangat untuk memikirkan bangsa ini, semangat untuk berbuat untuk negeri ini dan semangat untuk mempersembahkan kepada negeri ini, cinta negeri adalah kewajiban bagi rakyat indonesia.

Membangun kesadaran jutaan umat manusia agar lebih “melek” pada urusan pencegahan narkotika harus ditempuh dengan kreativitas berkekuatan penuh. Indonesia, sebagai salah satu gudangnya anak-anak kreatif memberikan pandangan besar tentang pentingnya mengedepankan aset kreativitas untuk mencetus sejuta bentuk  atau wajah pencegahan, agar bisa sampai merasuk ke jiwa kawula muda, komunitas perempuan dan para netizen.

Dalam urusan hal ini, Indonesia boleh berbangga hati, karena sudah banyak aneka cara yang tercipta agar gaung pencegahan itu terlihat gegap gempita. Di pentas internasional , dalam sebuah working group khusus mengenai upaya prevensi, semua negara di Asean mengamini dan memberikan jempol untuk inisiasi Indonesia dalam hal menggali drug prevention creativity, terutama untuk agar bisa menggugah para kawula muda, perempuan dan netizen dalam rangka mengoptimalkan daya dan potensi mereka dalam pencegahan penyalahgunaan bahaya narkoba.

Lalu dimana peran pemuda ?

Kaum muda Indonesia adalah masa depan bangsa. Karena itu, setiap pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswa, ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya adalah aktor-aktor penting yang sangat diandalkan untuk mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan bangsa kita di masa depan. “The founding leaders” Indonesia telah meletakkan dasar-dasar dan tujuan kebangsaan sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945.

Bahkan seharusnya anak muda harus hebat dan berbuat yang maksimal untuk bangsa ini. Banyak anak muda hebat di negeri ini dan menginspirasi. Maka disitulah spirit yang sesungguhnya dari makna sumpah pemuda. Sumpah pemuda bukan hanya sekedar peringatan seremonial belaka, tapi menjadi motivasi bagi anak bangsa agar menjadi anak yang akan memberikan peran penting untuk menggapai cita-cita bangsa.

"agent of change dan sosial of control" adalah Kata-kata yang harus sering disandarkan sebagai identitas para pemuda, yang juga dikenal sebagai kaum intelektualitas muda. Karena pemudalah tumpuan besarnya harapan, harapan untuk perubahan dan pembaharuan dalam berbagai bidang yang ada di negeri ini. Tugasnyalah melaksanakan dan merealisasikan perubahan positif, sehingga kemajuan di dalam sebuah negeri bisa tercapai dengan membanggakan. Perubahan dan berperan aktif dalam masyarakat adalah suatu keharusan para pemuda dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dipunggungnya sebagai pelurus bangsa ini, maka dipikiran dan ditangan pemudalah yang akan melakukan langkah bagaimana indonesia dimasa yang akan datang. Jikalau pemuda hari ini hanya merupakan simbol semata dari perjuangan yang lalu dan bukan lagi sebagai pelanjut perjuangan, maka siapa lagi akan meneruskan. Jikalau pemuda hari malah ikut menikmati apa yang akan menghancurkan negeri ini, maka kepada siapa lagi negeri ini akan digadai, masa orang lain akan menjadi pemain dan sedangkan para pemudanya akan menjadi penikmat. 

Maka disinilah peran pemuda untuk bagaimana ia mampu membantu negeri ini dalam memerangi darurat sindikat narkoba. "Say no to drugs", adalah kata yang harus selalu digaungkan oleh kaumla muda, karena dimasa yang akan datang dia akan menjadi penentu negeri ini. Maka disinilah letak dari pemuda yang kreatif dan inovasi, sadar akan adanya tanggung jawab di sekitarnya dan mampu membangun hubungan persaudaraan dan silaturahmi bukan menimbulkan konflik yang akan mendatangkan kehancuran. Olehnya itu, mari menciptakan dan membantu negeri ini untuk menjadikan negeri yang jauh dari narkoba, sehingga apa yang menjadi cita-cita bangsa ini akan tercapai dan hal itu merupakan keinginan kita bersama.

Nah jika engaku merupakan anak dari ibu pertiwi, tentu kamu memiliki tanggung jawab itu untuk tidak kamu durhaka padanya. Jauhkan dari berbagai persoalan negeri ini dan bersihkan negeri ini dan jangan pernah kotori. Sadarlah wahai sekalian bahwa negeri ini akan dihancurkan oleh bahaya narkoba dan di obok-obok para pemudanya dengan kecanduan tersebut. Jika anak emas negeri ini sudah berada pada lingkaran setan tersebut, maka siapa lagi yang akan memimpin negeri ini. Dan maka sadarlah wahai kawan anak muda dan mari sama-sama kita bersihkan diri, keluarga, teman/sahabat, lingkungan dan bersama untuk negeri ini untuk meneriakkan "say no to drugs". 
Maros, 17 Juni 2017.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Etika Profesi Hukum

REVIEW BUKU SISTEM SOSIAL INDONESIA DR. NASIKUN (Muhammad Agung)

Kekerasan Terhadap Pemuka Agama