9 Desember : Peringatan Hari Anti Korupsi

9 Desember : Korupsi Membunuh Hak Rakyat Indonesia
1945 merupakan tahun kemerdekaan bangsa dan negara indonesia, bambu runcing merupakan alat yang mampu membasmi kolonialisme penjajah, dan dengan berkat perjuangan dan persatuan rakyat indonesia mampu mempertahankan tanah air indonesia. Sekarang, umur indonesia telah menacapai 72 tahun, ini menandakan bahwa perkembangan indonesia sudah cukup lama. Berbagai perubahan yang terjadi dinegara ini, bukan berarti indonesia akan di hapuskan atau akan dihancurkan, akan tetapi perubahan itu merupakan keinginan untuk memperbaiki dan mengembangkan negara indonesia. Pertanyaannya, mampukah indonesia akan bertahan beberapa tahun lagi ?, dan apakah dari perubahan tersebut mampu dirasakan oleh semua rakyat indonesia ?. jawabannya ......
Perubahan yang terjadi di indonesia telah dan sedang melalui beberapa pase, mulai pase orde lama, orde baru dan pase refomasi, dan ketiga pase tersebut telah melakukan langkah-langkah dengan satu tujuan ialah kemakmuran dan kesejahteraan rakyat indonesia. Akan tetapi, sungguh sangat ironis, kejadian dari setiap pase tersebut masih terdapat sesuatu yang akan menghancurkan bangsa dan negara indonesia. Nah inilah yang pernah ditakutkan oleh Bung Karno sesuai dengan apa yang disampaikan, “ perjuangan saya adalah melawan penjajah, dan perjuangan kalian semua akan melawan bangsa sendiri “.
Indonesia telah menghadapi suatu musuh yang sangat menakutkan dan membahayakan, musuh tersebut sudah dijadikan sebagai kejahatan yang sangat berbahaya, karena mampu membunuh secara langsung dan seluruhnya dengan jumlah yang sangat banyak, bahkan sudah dijadikan sebagai pelanggaran HAM berat. Musuh besar indonesia itu adalah bernama korupsi. Perkembagan kasus korupsi di indonesia, itu sudah mencapai derajat yang maksimal, dan bahkan sudah meliputi segala lini di indonesia, mulai dari pejabat tinggi negara sampai pada level yang lebih rendahpun sudah melakukan hal itu. Bobrok perilakunya, tapi nikmat rasanya, kalau benar pelacuran adalah “the oldest profession” maka korupsi barang kali boleh dikatakan sebagai “as old as the organization of powers”, peraktik korupsi yang dilakukan oleh mesin kekuasaan telah mengantarkan bangsa ini ke tubir jurang kehancuran total.
Indonesia  merupakan salah satu negara dengan jumlah kasus korupsi yang terbilang begitu besar. Skor 37 poin dari angka tertinggi 100, itu menandakan indonesia tahun 2016 yang lalu naik satu poin dari tahun sebelumnya, dan bahkan secara global mampu menempati urutan ke-90 dari 176 negara di dunia. Namun, korupsi masih tetap saja terjadi di semua aspek kehidupan bernegara ini, dan bahkan penindakan dan pencegahan korupsi seakan tiada artinya untuk menyelamatkan negara dari praktik haram tersebut. Dalam Undang-undang Republik Indonesia No.46 Tahun 2009 mengatakan bahwa tindak pidana  korupsi telah menimbukan kerusakan dalam berbagai sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Mencermati beberapa realitas politik yang terjadi beberapa tahun lalu korupsi dalam hal apapun merupakan rantai besi yang melilit badan kapal yang setiap saat dapat membuatnya tenggelam atau paling tidak sulit untuk bergerak dan berjalan.
Indonesia tanpa sadar membudidayakan korupsi, saat ini korupsi tidak lagi dipandang sebagai kejahatan biasa namun telah dipandang sebagai extraordinary crime dan dianggap pula sebagai kejahatan melawan kemanusiaan( Crime againts humanity) dimana kejahatan kemanusiaan merupakan pelanggaran HAM yang dikategorikan berat. perilaku korupsi yang kini telah dianggap sebagai bagian dari perilaku menyimpang dalam ranah sosial ternyata menyimpan sebuah realitas penting, bagaimana tidak korupsi dianggap sebagai daya tarik yang besar oleh pelakunya dan dilakukan secara sadar berlandaskan beberapa nilai sebagai acuan tindak kriminal. Peneliti terbaru menyatakan bahwa tindak pidana korupsi telah menjadi bagian dari gaya hidup serta sebagai strategi untuk bertahan dan mendapatkan posisi sosial yang kuat dan Perkembangan zaman membuat seseorang menjadi konsumtif dan memiliki sikap hedonis terlibat dalam kehidupan glamor menjadikan penyebab utama terjadinya korupsi.
Pemberantasan korupsi di Indonesia belum dijadikan agenda penegakan hak asasi. Padahal penting dalam pencegahan dan penghukuman untuk menghadirkan perspektif hak asasi. Hampir semua sektor korupsi, uang negara yang dirampok, merupakan uang untuk pemenuhan hak-hak rakyat baik secara individu maupun bersama-sama. Kerangka penghukuman koruptor dengan perspektif pelanggaran HAM akan memberat hukuman dan menjadikannya sebagai hostis humanis genaris (musuh bagi semua umat manusia).
Sebaliknya, konsep hak asasi menempatkan negara sebagai penanggungjawab pemenuhan hak-hak tersebut. Pemenuhan hak asasi tidak bisa parsial, namun harus secara komprehensif, di mana semua jenis hak saling terkait. Oleh karenanya setiap hak saling indivisble (tak terpisahkan) dalam pemenuhannya. Negara tidak hanya wajib memenuhi setiap jenis hak, akan tetapi wajib menjaga keutuhan pemenuhan tersebut, seperti menyediakan dan memastikan adanya pendidikan yang baik, fasilitas kesehatan yang terjangkau, dan seterusnya.
Dalam rangka membangun efek jera, sudah saatnya sebuah praktek korupsi dihukum dengan pasal berlapis, bukan sekedar merugikan negara. Melainkan Berbasis pada pelanggaran hak asasi. Berdasarkan uraian di atas, penting untuk didorong, pertama, membuktikan pelanggaran aturan perundang-undangan yang menjamin sejumlah hak yang dirugikan di dalam setiap berkas kasus korupsi, kedua, sebagai sebuah pilihan, mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia turut serta melakukan investigasi atas pelanggaran-pelanggaran hak asasi di sektor ekonomi sosial, ketiga, cara lain yang bisa dilakukan adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan advokasi korban-korban korupsi untuk meminta ganti rugi (kompensasi, rehabilitasi dan restitusi) ke pelaku-pelaku korupsi. Oleh karenanya penting bagi KPK, Komnas HAM dan lembaga-lembaga serupa membuka hasil penyelidikannya agar bisa dimanfaatkan bagi upaya massal memerangi korupsi.
Satukan barisan untuk memerangi perbuatan korupsi baik pada diri masing-masing atau secara personal, maupun rakyat pada umumnya. Rakyat masif dan terorganisasi adalah resepnya, dan hal ini bisa terwujud jika persatuan dan kesatuan dalam mencegah dan memberantas korupsi dengan hal itu rakyat akan kesejahteraan. Indonesia bersih dari korupsi.
Ikan membusuk dari kepala, jadi untuk memerangi korupsi mulailah dari pimpinan tertinggi dilembaga atau departemen tersebut. Jika selama ini tidak dilakukan maka perang terhadap korupsi tak ubahnya dengan berperan melawan angin dan hanya retorika semata. Dan mari satukan barisan untuk memerangi perbuatan korupsi baik pada diri masing-masing atau secara personal, maupun rakyat pada umumnya. Rakyat masif dan terorganisasi adalah resepnya, dan hal ini bisa terwujud jika persatuan dan kesatuan dalam mencegah dan memberantas korupsi dengan hal itu rakyat akan kesejahteraan. Indonesia bersih dari korupsi sehingga HAM mampu dirasakan oleh semua warga indonesia. 
9-10 Desember merupakan hari peringatan yang sangat penting, karena ini adalah persoalan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat indonesia. Selamat Hari Anti Korupsi dan Selamat Menyambut Hari Hak Asasi Manusia, indonesia jaya dan makmur, jikalau rakyat sadar akan perilaku itu. Stoppp, kami inginka kesejahteraan itu.
Maros, 9 Desember 2017



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Etika Profesi Hukum

REVIEW BUKU SISTEM SOSIAL INDONESIA DR. NASIKUN (Muhammad Agung)

Kekerasan Terhadap Pemuka Agama