Maros mendapatkan kesejahteraan dengan Pungli.
Butta Salewangang adalah Tanah yang baik sesuai dengan arti secara gramatikal. Butta Salewangang merupakan penamaan untuk Kabupaten Maros, sebagai tanah yang baik, aman dan sejahterah terhindar dari kehancuran dan kesengsaraan. Itulah yang sering terucap dan terdengar di pembicaraan.
Kesejahteraan di negeri ini adalah milik bersama bagi kita semua selalu warga negara tanpa membeda-bedakan dari sudut mana kita akan memandang, karena itu kemudian menjadi janji dan filosofi yang tertuang dalam Pancasila dan UUD NKRI. Masyarakat dalam hal hirarki kehidupan, maka akan terjadi masyarakat pada level tinggi, tengah dan bawah, nah tingkatan terbawahlah yang sering menjadi objek eksekusi dalam hal setiap program baik itu sifatnya Nasional lebih lagi pada sifatnya lokal/daerah.
Pemerintahan dari segala elemen mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah yang bersentuhan langsung dengan rakyatnya atau daerah wilayah teritorial kekuasaannya. Kebijakan pemerintah yang ia keluarkan dan diberlakukan dimasyarakat masih sering terjadi kesalahan, seharusnya gratis malah membayar, membayar malah bayarnya lebih. Apakah hal itu ditujukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah setempat ataukah hanya akan menjadi kekayaan tersendiri bagi mereka, inilah yang harus jelas dan nyata.
PRONA adalah merupakan program nasional agraria dalam hal tanah, program tersebut berdasarkan keputusan menteri dalam negeri tahun1989. PRONA tersebut akan melahirkan sertifikat tanah-tanah yang secara massal yang diperuntukkan masyarakat menengah kebawah atau yang kurang mampu sehingga di gratiskan. Sungguh sangat eronis jika program tersebut merupakan program yang sepersen pun tidak membayar akan tetapi yang terjadi di lapangan masih sering terjadi Pungli. Berbagai macam persoalan yang terjadi di kab. Maros yang sasarannya kurang mampu lalu dibebankannya, maka akan terjadi kesusahan yang menjadi-jadi.
Sehingga Maros masih sering terjadi perilaku-perilaku menyimpan, yang sudah lama adanya. Perilaku-perilaku yang seperti itulah yang harus kita basmi dan hapuskan dari permukaan Butta Salewangang. Lalu yang menjadi pertanyaan disini siapa yang akan memutuskan perilaku tersebut? Jawabannya adalah agen of chen dan agen of control yang biasa disebut pemuda atau dan mahasiswa, selain sebagai pemuda atau mahasiswa mereka juga merupakan pelurus bangsa ini khususnya di masros, ketika kedua nama tersebut mampu memutuskan lingkaran-lingkaran kotor tesebut pasti yakin tidak akan rusak selama belum hancur, akan tetapi jika mereka keduanya ikut campur didalamnya atau malah diam melihat semua kejadian itu terjadi maka tunggulah kehancuran akan datang. Maka disinilah perlunya elemen tersebut sebagai penyampai aspirasi dari masyarakat atau penyampai lidah masyarakat untuk Maros lebih baik, jangan katakan belum saatnya, akan tetapi katakan kalau bukan saya siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi, dan kalau bukan disini dimana lagi kalau bukan daerah kita sendiri Maros yang lebih baik dan akan menjadi tauladan bagi negara Indonesia ini.
Foto

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Etika Profesi Hukum

REVIEW BUKU SISTEM SOSIAL INDONESIA DR. NASIKUN (Muhammad Agung)

Kekerasan Terhadap Pemuka Agama