Lemper ( lembaga Perwakilan )
LEMPER DI NEGERIKU
Apa sih itu lemper ? lemper yang kami
maksud disini adalah bukan semacam makanan yang ada dinegeri ini yang terknenal
dibagian jawa akan tetapi yang kami maksud disini ialah lembaga perwakilan yang
ada dinegeri ini. Adapun sejarah dalam pembagian ataupun pemisahan kekuasaan
itu berawal dari teori triaspolitica menjadi konsep setiap Negara. Teori ini di
pelopori oleh Montesquieu, walaupun juga telah dicetuskan oleh Immanuel kant
dengan konsep triaspolitica akan tetapi terdapat perbedaan. Adapun konsep yang
dikemukakan oleh Immanuel kant dalam pemisahan kekuasaan ialah legislative,
eksekutif, dan faderasi, sedangkan konsep yang dikemukakan oleh Montesquieu
ialah legislative, eksekutif, dan yudikatif, nah yang menjadi titik pembeda
diantara kedua teori tersebut adalah faderal atau faderasi dengan yudikatif,
akan tetapi hal itu hanya merupakan proses perkembagan sejarah saja. Adapun
pembagian atau pemisahan kekuasaan dinegara Indonesia itu terbagi atas tiga
lembaga tinggi Negara yang kedudukannya sama dan memiliki fungsi yang berbeda.
Lembaga legislative ialah DPR,MPR dan DPD sebagai lembaga perwakilan dan
memiliki fungsi untuk membuat/ataupun merancang UU dan mengawasi pelaksana UU,
sedangkan eksekutif ialah presiden beserta lembaga lain yang berdarkan garis
vertikal maupun horizontal yang memiliki fungsi sebagai pelaksana UU, dan
sedangkan lembaga yudikatif ialah MK dan MA yang memiliki fungsi sebagai
penegakan dari UU.
Lembaga perwakilan dinegeri ini
adalah merupakan representasi dari rakyat sebagai perwakilan diparlemen yang
memiliki fungsi sebagai pengawas, legislasi dan anggaran, baik itu DPR RI, DPRD
Provinsi, DPRD kabupaten/kota, yang memiliki penguatan dalam konstitusi UUD NRI
1945 sebagai lembaga Negara. Akan tetapi jilakau kita menarik dari sejarah asal
mula lembaga legislasi ataupun DPR itu berawal dari KNIP ( komite nasional
Indonesia pusat ) 1945-1950, setelah itu dibentuk lagi DPRS ( dewan perwakilan
rakyat sementara ) 1950-1959 ( sampai dekrit presiden ), nah dari dekrit
presiden tersebut mampu melahirkan DPR, karena salah satu yang menjadi
rekomendasi dari dekrit tersebut adalah kembalikan DPR menurut UUD, walaupun
lembaga DPR pernah dibubarkan oleh presiden soekarno karena tidak disetujuinya
APBN. Setelah era reformasi 1989, maka pada tahun 1999 diadakanlah pemilu
pertama, dan ditahun 2004 maka barulah rakyat yang memilih langsung
perwakilannya di parlemen.
Umur sekarang negeri ini setelah
reformasi sudah mencapai 19 tahun, ini berarti bahwa pase perkembangan
demokrasi di Indonesia sudah menjadi dewasa dan sudah matang, baik matang dalam
bertindak maupun matang dalam berfikir, akan tetapi kedewasaan tersebut sering
sekali menimbulkan kejengkelan dan berakhir pada kemarahan, dan inilah yang
terjadi di Indonesia. Seiring dengan perkembangan lemper di Indonesia yang
sampai saat sekarang, itu belum secara makasimal dinyatakan sebagai perwakilan
rakyat, karena sering kali yang menjadi aspirasi dari pada rakyat itu kemudian
tidak sampai secara keseluruhan pada pelaksanan aspirasi tersebut, entahka
kemudian terputus ataupun dihiraukan saja, pada intinya terlalu banyak
kepentingan baik secara pribadi maupun secara kelompok daripada eilt-elit
politik, wadah yang digunakan oleh orang-orang yang ingin menuju keparlemen
yang merupakan alat yang harus ada menurut aturan main, itu tidak menjadi
persoalan karena ada aturan yang menguatkan, akan tetapi cukup sampai disitu,
dan ketika calon perwakilan dari rakyat tersebut sudah mampu masuk maka jangan
juga wadah tersebut ikut campur didalamnya, karena meraka semua adalah
perwakilan rakyat bukan perwakilan fraksi lagi.
Janji-janji yang engkau tampilkan di
publik semasa caleg atau semasa pencalonanmu, itu akan menjadi pemanis saja
ketika engkau sudah masuk dalam system tersebut, walaupun sebagian diantara
kalian memiliki niat yang baik, akan tetapi ketika diperhadapkan secara
kolektif, maka kebaikan tersebut hanya sebagian kecil atau kelompok yang
merasakan saja. karena didalam adalah kerja-kerja atau pengambil keputusan
secara kolektif. Maros ( MA. 19,03,2017 ).
Komentar
Posting Komentar